KAMMI Kota Ambon Soroti Simbol Keagamaan dalam Perayaan HUT ke-451: “Ambon Milik Semua, Bukan Milik Satu Identitas”

LENTERA.PRESS, AMBON — Ketua Umum PD KAMMI Kota Ambon, Arsad Rumaratu S. Pt menyampaikan kritik keras terhadap penggunaan simbol salib berukuran besar dalam rangkaian perayaan HUT ke-451 Kota Ambon. Kritik tersebut, menurut Arsad, bukan ditujukan kepada agama atau umat tertentu, melainkan mempertanyakan penggunaan ruang publik dalam perayaan yang secara prinsip merupakan milik seluruh warga Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon sendiri menetapkan 7 September 1575 sebagai hari lahir Kota Ambon, sehingga pada 7 September 2026 Kota Ambon memperingati usia ke-451.

“Kami menghormati seluruh agama dan simbol-simbol keagamaan. Tetapi ketika sebuah perayaan HUT Kota Ambon menggunakan ruang publik dan menampilkan simbol keagamaan yang sangat dominan, maka wajar jika masyarakat bertanya: apakah simbol tersebut benar-benar merepresentasikan seluruh warga Kota Ambon?” tegas Arsad.

Menurutnya, persoalan ini harus ditempatkan secara proporsional. Kota Ambon memiliki sejarah panjang dengan masyarakat yang hidup dalam keberagaman agama, budaya, suku dan komunitas. Karena itu, setiap agenda pemerintahan yang menggunakan ruang publik seharusnya mampu menghadirkan rasa memiliki yang setara bagi seluruh masyarakat.

Kritik KAMMI juga berangkat dari pesan resmi Pemkot Ambon sendiri. Dalam peringatan HUT ke-451, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan bahwa HUT Kota Ambon merupakan momentum memperkuat persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman.

“Jangan sampai pesan tentang Ambon sebagai rumah bersama berhenti sebagai slogan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap simbol yang ditampilkan dalam ruang publik juga mencerminkan semangat rumah bersama tersebut. Jika pemerintah berbicara tentang persaudaraan dan keberagaman, maka implementasinya harus terlihat dalam setiap kebijakan dan representasi visual di ruang publik,” kata Arsad.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak boleh dipelintir sebagai bentuk intoleransi. Justru, menurutnya, menghormati keberagaman berarti memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang merasa identitasnya tersisih dari ruang publik bersama.

“Ini bukan soal melarang simbol agama. Ini soal kepatutan, proporsionalitas dan rasa keadilan dalam menggunakan ruang publik. Ambon bukan hanya milik umat Kristen, bukan hanya milik umat Islam, dan bukan pula milik kelompok tertentu. Ambon adalah rumah bersama seluruh warga yang hidup di dalamnya,” tegasnya.

Arsad juga meminta Pemkot Ambon membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat agar persoalan semacam ini tidak berkembang menjadi prasangka antarkelompok.

“Kami meminta Pemkot Ambon melakukan evaluasi secara terbuka. Jangan biarkan simbol yang seharusnya menjadi bagian dari ekspresi perayaan justru melahirkan pertanyaan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Pemerintah harus menjadi pengayom semua warga, bukan sekadar penyelenggara seremoni,” pungkas Arsad Rumaratu S. Pt

PD KAMMI Kota Ambon menegaskan bahwa semangat HUT ke-451 harus dikembalikan pada substansi: Ambon sebagai rumah bersama, ruang hidup bersama, dan kota yang menghargai setiap warga tanpa membedakan latar belakang keyakinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *