LENTERA.PRESS, FLORES – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Flores hari ini menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Alauddin-Petterani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Presiden, Gubernur NTT, Bupati Gagal Tangani Gempa Flores, NTT”.
Jendral lapangan aksi Jimi Saputra, mengatakan tragedi meninggalnya 108 orang di posko pengungsian adalah bukti paling telanjang dari kegagalan negara.
“Dari 142 korban meninggal, 108 mati di pengungsian. Mereka selamat dari gempa, tapi tidak selamat dari negara. Mereka mati kedinginan, kelaparan, dan kekurangan obat di tenda. Ini kejahatan kemanusiaan karena kelalaian,” teriak Jimi di atas mobil komando.
Kematian 108 orang korban gempa Flores di dalam tenda pengungsian dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Posko yang seharusnya melindungi hak untuk hidup, justru menjadi tempat hilangnya nyawa.
Fakta ini mendapat kecaman keras dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores, bahwa negara telah gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya.
“Ini bertentangan dengan prinsip HAM yang paling dasar. Pasal 28A UUD 1945 jelas, setiap orang berhak untuk hidup. Negara wajib melindungi. Ketika warga selamat dari gempa tapi mati di pengungsian karena kedinginan, kelaparan, dan tanpa obat, maka negara telah melanggar hak hidup itu,” tegas Jimi
Presiden, Gubernur NTT, para Bupati harus bertanggung jawab dan segera mengevaluasi kembali penangan gempa Flores, NTT.
Di tengah kondisi tersebut, perhatian pemerintah diminta harus sepenuhnya pada penanganan darurat kemanusiaan di Flores. Pemerintah pusat hingga daerah untuk menghentikan segala agenda seremonial dan fokus total menyelamatkan Flores.
“Flores belum pulih. Jangan pura-pura normal. 108 orang sudah mati di posko pengungsian, 142 total meninggal, ribuan luka-luka. Tapi pemerintah masih sibuk urusan lain yang tidak terlalu darurat. Fokus dulu tangani gempa!” tegas Jimi Saputra
“Pemerintah harus ubah paradigma. Ini bukan bencana biasa yang bisa ditangani dengan cara biasa. Ini butuh status darurat kemanusiaan dan perhatian serius. Semua anggaran, semua personel, semua alat harus tetap standby di Flores ,”
Menurutnya, masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana tidak seharusnya berada dalam posisi terus-menerus meminta pertolongan kepada pemerintah. Negara, kata dia, mempunyai kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga.
“Seharusnya hari ini kita tidak mengemis-ngemis terhadap negara. Tetapi memang itu yang terasa dari negara,”
Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores :
Grand Isu :
Presiden, Gubernur NTT, Bupati Gagal Tangani Gempa Flores
Isu Turunan :
- Evaluasi Total Penanganan Gempa Flores
- Bertanggung Atas Kematian 108 Orang Yang Meninggal Di Tenda Pengungsian
- Segerah memenuhi Hak-hak korban Gempa Flores
- Transparansi anggaran bantuan untuk korban gempa Flores, NTT

