LENTERA.PRESS, Ambon – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Provinsi Maluku menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar Kepulauan KAMMI ke-XIV yang akan digelar pada Mei 2026 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Para pimpinan OKP Cipayung Plus Maluku menilai bahwa pelaksanaan muktamar tersebut merupakan momentum penting bagi konsolidasi gerakan kepemudaan, khususnya dalam memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah kepulauan.
Selain memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar Kepulauan KAMMI XIV, OKP Cipayung Plus Maluku juga mendorong pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Menurut mereka, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang berpihak pada daerah-daerah kepulauan seperti Maluku.
RUU Kepulauan diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan konektivitas antar pulau, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi antar organisasi kepemudaan, OKP Cipayung Plus Maluku optimistis Muktamar Kepulauan KAMMI XIV pada Mei 2026 di Ambon dapat berjalan sukses dan menjadi ruang strategis untuk melahirkan gagasan serta rekomendasi penting bagi masa depan Indonesia sebagai negara kepulauan.

