LENTERA.PRESSS, MAKASSAR – 6 Oktober 2026. Aksi kelompok yang disebut geng motor kembali menjadi perhatian di Kota Makassar. Aktivitas konvoi, balap liar, dan kekerasan yang melibatkan kelompok tertentu membuat sebagian warga merasa tidak aman, terutama pada malam hari.
Kader PMII Kota Makassar sekaligus demisioner Ketua PC PMII Kota Makassar periode 2025–2026, Hariandi, meminta persoalan itu ditangani secara serius. Menurut dia, penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan operasi kepolisian dan TNI.
“Ini bukan semata persoalan keamanan. Ada persoalan sosial dan ruang hidup anak muda yang harus dibaca secara lebih serius,” kata Hariandi.
Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar, kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, sekolah, kampus, keluarga, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta warga membangun mekanisme pencegahan bersama.
“Jangan sampai negara hadir setelah ada korban. Pencegahan harus bekerja sebelum kekerasan terjadi,” ujarnya.
Hariandi juga mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada tindakan represif. Pemerintah perlu memperbanyak ruang bagi anak muda untuk berolahraga, berkesenian, berorganisasi, dan mengembangkan kreativitas.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan sosial bukan alasan untuk mengabaikan hukum.
“Kalau sudah masuk pada kekerasan dan membahayakan orang lain, tentu harus diproses sesuai hukum. Tapi pada saat yang sama, kita harus mencari akar persoalannya,” kata dia.
Bagi Hariandi, keamanan ruang publik merupakan urusan bersama. Jalan, fasilitas umum, dan lingkungan permukiman tidak semestinya menjadi arena kekerasan atau pertarungan antarkelompok.
Ia mengajak warga tidak bersikap pasif. Masyarakat dapat berperan melalui pengawasan lingkungan dan pelaporan kepada pihak berwenang, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Makassar membutuhkan kolaborasi, bukan saling menyalahkan. Pemerintah membuat kebijakan, aparat menegakkan hukum, masyarakat ikut mengawasi, dan keluarga memperkuat pendidikan sosial anak-anaknya. Semua harus bekerja pada satu tujuan: memastikan warga dapat hidup dan menggunakan ruang kota tanpa rasa takut,” ujar Hariandi.

