PP KAMMI Apresiasi Keberanian Kapolri Ungkap Dugaan Ancaman Terhadap Presiden
LENTERA.PRESS, JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi langkah tegas dan keberanian Kapolri beserta jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan kepala negara sekaligus integritas institusi penegak hukum. Terlebih, dugaan pelanggaran yang sedang diusut melibatkan personel kepolisian sendiri.
Fungsionaris Pengurus Pusat KAMMI, Hamzan Watoni, menilai keberanian mengungkap dugaan pelanggaran di lingkungan internal merupakan bagian penting dari komitmen membangun institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Keberanian mengungkap dugaan pelanggaran, sekalipun melibatkan personel di internal institusi sendiri, merupakan langkah yang patut diapresiasi. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan Presiden dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Hamzan.
Menurutnya, keamanan Presiden bukan sekadar persoalan perlindungan terhadap seorang kepala negara. Lebih dari itu, keamanan Presiden berkaitan dengan stabilitas nasional, keberlangsungan pemerintahan, dan kewibawaan negara. Karena itu, setiap dugaan ancaman harus ditangani secara serius dengan mengedepankan prosedur hukum dan prinsip akuntabilitas.
Hamzan juga menegaskan bahwa keberanian institusi kepolisian tidak hanya diuji ketika menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga ketika harus menindak dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam tubuhnya sendiri.
“Prinsipnya sederhana, hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, pangkat, ataupun kedekatan kekuasaan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sinilah integritas dan profesionalisme Polri benar-benar diuji,” ujarnya.
KAMMI memandang pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pengawasan internal, penggunaan teknologi penyadapan, serta sistem keamanan informasi negara. Setiap penggunaan kewenangan aparat harus memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
Selain itu, KAMMI mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan independen. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka, tetapi harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami mengapresiasi keberanian Kapolri dalam mendorong pengungkapan perkara ini. Namun, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan tuntutan agar proses hukum dituntaskan secara profesional dan terbuka. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tambah Hamzan.
KAMMI menegaskan bahwa menjaga keamanan Presiden merupakan bagian dari menjaga kehormatan dan stabilitas negara. Pada saat yang sama, menjaga kepercayaan rakyat melalui penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab mendasar institusi kepolisian.

