LENTERA.PRESS, YOGYAKARTA — Ada pemandangan unik dari rombongan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) dan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsyiah) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dalam mengawali program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelum diterjunkan ke meja hijau dan ruang mediasi, para mahasiswa terlebih dahulu menyambangi situs bersejarah Candi Prambanan sebagai titik awal perjalanan belajar mereka di Tanah Jawa.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembelajaran yang mengombinasikan wawasan sejarah, budaya, serta penguatan mentalitas sebelum memasuki atmosfer peradilan yang padat. Program PKL Nasional ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari satu bulan, terhitung mulai 3 Agustus hingga 11 September 2026.
Tidak tanggung-tanggung, para mahasiswa diterjunkan langsung ke tiga instansi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa strategis di DIY, yakni Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama Bantul, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta.
Ketua Prodi HES FAI Unismuh Makassar, Dr. Hasanuddin, SE.Sy., ME., menyampaikan bahwa perjalanan dari situs sejarah menuju ruang sidang ini merupakan alur pembelajaran filosofis untuk membentuk perspektif hukum yang luas.
“Kami ingin mahasiswa memahami bahwa hukum tidak berdiri di ruang hampa. Mengawali kegiatan dari situs sejarah seperti Prambanan mengajarkan pentingnya akar kebudayaan dan nilai-nilai peradaban. Dari sana, mereka kita bimbing masuk ke ruang sidang dan BPSK untuk melihat bagaimana hukum materiil maupun formil diterapkan secara nyata dalam menjawab dinamika sengketa modern,” jelas Dr. Hasanuddin.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Abdul Malik, SH., MH., menekankan bahwa pemetaan lokasi PKL di tiga instansi berbeda ini dirancang untuk memberikan kompetensi ganda bagi mahasiswa, baik di jalur litigasi peradilan agama maupun non-litigasi di BPSK.
“Selama masa tugas hingga pertengahan September mendatang, mahasiswa digembleng untuk membedah berkas perkara, mempelajari keabsahan alat bukti, hingga menjajaki teknik mediasi serta arbitrase sengketa konsumen. Kami tekankan agar seluruh peserta proaktif menyerap ilmu dari para hakim, panitera, dan majelis BPSK dengan tetap menjaga etika serta integritas almamater,” tegas Abdul Malik.
Melalui pendekatan belajar terpadu ini, HES dan Ahwal Syaksyiah FAI Unismuh Makassar optimistis mampu melahirkan lulusan sarjana hukum yang berwawasan kebangsaan luas, peka terhadap dinamika sosial, serta mahir secara teknis dalam mengawal hukum ekonomi syariah di tingkat nasional.

